Kunjungan Wisman ke Jakarta Anjlok Selama Pandemi
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Ibukota dalam periode Januari sampai Juli 2021 mencapai sebanyak 64.687 orang. Jumlah ini menurun 82,9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020 sebanyak 377.799 wisman.
M enurun 82,9 persen
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, Buyung Airlangga mengatakan, khusus di bulan Juli 2021 tercatat sebanyak 5.471 wisman berkunjung ke Jakarta. Lima kunjungan wisman diketahui melalui Bandara Halim Perdanakusuma dan 5.466 kunjungan melalui Bandara Soekarno Hatta.
"Jumlah kunjungan wisman ke Jakarta di bulan Juli 2021 mengalami penurunan sebesar 59,4 persen dibandingkan Juni 2021 yang mencapai 13.483 wisman," ujarnya, Rabu (1/9)
Dua Destinasi Wisata di Jakarta Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata IndonesiaMenurutnya, penurunan kunjungan wisatawan mancanegara ini karena adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak awal sampai akhir Juli 2021.
"Ini mengakibatkan mobilitas orang dari sisi sosial maupun kepentingan bisnis atau ekonomi menjadi berkurang," terangnya.
Buyung menjelaskan, apabila dibandingkan dengan Juli tahun lalu (YoY) saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terjadi kenaikan kunjungan wisman ke Jakarta yang cukup tinggi pada Juli 2021 sebesar 73,9 persen dengan jumlah kunjungan wisman pada Juli 2020 sebanyak 3.146 orang.
"PPKM pada bulan Juli 2021 masih cukup efektif menahan mobilitas orang. Adapun lima negara terbesar asal wisman yang berkunjung ke Jakarta pada bulan Juli 2021 yaitu, Tiongkok mencapai 25,6 persen; Amerika Serikat 10,9 persen; Rusia 4,3 persen; Perancis 3,9; dan Jerman 3,6 persen," bebernya.
Ia menambahkan, menurut catatan pada bulan Desember 2020 terjadi kenaikan cukup tinggi kunjungan wisman dengan jumlah 21.585 orang karena terjadi p
elonggaran terhadap kegiatan masyarakat."Pada Januari 2021 kembali menurun drastis dengan jumlah 1.248 kunjungan. Ini merupakan implikasi dari kebijakan pembatasan kegiatan sosial ekonomi terhadap mobilitas dan kunjungan wisman ke DKI Jakarta," tandasnya.